Bisnis.com, DEPOK- Forum Komunikasi Bidan Pegawai Tidak Tetap Indonesia (FK Bidan PTT Indonesia) mengharapkan adanya kebijakan mengenai status bidan PTT untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di pemerintahan baru Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Koordinator FK Bidan PTT Indonesia, Ruby Maharani mengatakan sampai saat ini terdapat 45 ribu bidan PTT di seluruh Indonesia yang sudah mengabdi sampai 9 tahun untuk pelayanan kesehatan masyarakat bernasib tidak jelas.
Kami sangat berharap pemerintahan Jokowi-JK ada kebijakan untuk mengangkat ribuan bidan PTT se-Indonesia menjadi PNS, kata Ruby dalam keterangan resmi yang diterima, Minggu (14/9).
Ruby mengatakan, bidan adalah pekerjaan profesi sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan di daerah. Bidan juga memiliki peran penting untuk mencapai penurunan angka kematian ibu dan bayi di desa terpencil.
Menurutnya, bidan juga memberikan kontribusi pada pelayanan medis yang besar meskipun bidan PTT kurang diapresiasi. Ruby mengeluhkan profesi bidan PTT tidak mendapatkan perhatian yang sama oleh pemerintah.
"Bagaimana bidan bisa melayani jika mereka sendiri tidak sejahtera, apalagi untuk mereka yang kontrak di desa, tidak punya masa depan dan jenjang karir yang jelas, tegas Ruby.
Permasalahan lain, jelas Ruby adalah keberadaan Peraturan Menteri Kesehatan Nomer 7 Tahun 2013 dan Keputusan Presiden No 77 Tahun 2000 agar dicabut dan digantikan dengan peraturan baru yang lebih memberikan jaminan status kerja dan pemberian hak-hak Bidan PTT.
"Dua peraturan tersebut menyebabkan kami tidak bisa diangkat menjadi PNS secara otomatis. Karena itulah, FK Bidan PTT Indonesia meminta pak Jokowi-JK untuk bersikap arif bijaksana dengan mempertimbangkan azas keadilan didalam memperlakukan nasib bidan PTT untuk direkomendasikan menjadi pegawai tetap (PNS), tukasnya.