Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ASPIRASI ANDA: Polemik RUU Pilkada

Fraksi-fraksi parpol tengah berdebat terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. RUU yang sudah dibahas sejak 2012 lalu itu rencananya akan diputuskan pada September 2014.
  Foto ilustrasi rekapitulasi hasil pilkada. /
Foto ilustrasi rekapitulasi hasil pilkada. /

Suhu politik Indonesia seakan belum juga menurun. Suasana ‘panas’ antara poros koalisi parpol saat ini kembali hangat di parlemen. Fraksi-fraksi parpol tengah berdebat terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. RUU yang sudah dibahas sejak 2012 lalu itu rencananya akan diputuskan pada September 2014.

RUU Pilkada ini diusulkan oleh pemerintah melalui Kemendagri. Menurut Ketua Panja RUU Pilkada, jika RUU ini disahkan maka akan berlaku pilkada serentak pada 2015.

Ada tiga opsi mekanisme pemilihan kepala daerah yang dibahas dalam Panja RUU Pilkada tersebut. Pertama, pasangan gubernur, wali kota, dan bupati dipilih langsung seperti sekarang. Kedua pasangan gubernur, walikota, dan bupati dipilih DPRD. Dan ketiga, gubernur dipilih langsung tetapi bupati dan walikota dipilih DPRD.

Terlepas dari perdebatan pro-kontra, pilkada yang dilakukan secara langsung atau diwakili oleh DPRD tidak akan memiliki dampak yang besar bagi lahirnya pemimpin yang berkualitas.

Problem kita sesungguhnya adalah mentalitas yang tidak baik karena terjebak dalam transaksi politik yang mengharuskan untuk itu. Seperti yang sudah kita ketahui bersama, pilkada dilakukan secara langsung melahirkan proses transaksi dari calon kepala daerah pada rakyat dan membeli tiket partai.

Begitu juga jika pilkada diwakili oleh DPRD, tentunya harga kursi fraksi semakin mahal, bahkan memungkinkan sekali calon yang didukung oleh koalisasi partai dapat melangkah dengan mulus menjadi kepala daerah.

Yang dibutuhkan rakyat sejatinya adalah bagaimana pemimpin yang lahir dari produk politik ini benar-benar mereka yang amanah, bertanggung jawab, dan mau bekerja demi rakyat dan tidak terjebak dalam arus kepentingan politik partai pendukung.

Untuk itu seharusnya yang diributkan di Senayan itu bagimana kriteria calon pemimpin yang boleh dan layak untuk mencalonkan diri dalam pilkada. Bungkuslah sebuah aturan yang memungkinkan kita untuk mendapatkan pemimpin yang baik.

Kemudian perkuatlah sanksi hukum untuk para pemimpin yang tidak amanah, serta berlakukan juga sanksi moral bagi mereka yang berbuat salah, agar kepala daerah takut menghianati rakyat.

Pengirim
Donk Ghanie
Pamulang Permai I, Tangerang Selatan, Banten

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Setyardi Widodo
Sumber : Bisnis Indonesia edisi 12/9/2014
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper