Tewasnya tokoh hak asasi manusia (HAM) Munir masih meninggalkan misteri. Pemerintah Amerika Serikat (AS) angkat bicara soal misteri itu.
Melalui Menteri Luar Negeri, John Kerry, Pemerintah AS mendesak agar Indonesia menegakkan keadilan dan menghukum pelaku pembunuh Munir. Desakan ini bertepatan dengan peringatan 10 tahun tewasnya Munir pada 7 September 2014.
Menurut Kerry, seperti dikutip dari Voice of America (VoA), AS bersama rakyat Indonesia memperingati warisan Munir dan menyerukan perlindungan bagi semua pihak yang bekerja demi perdamaian, demokrasi dan HAM di seluruh dunia.
Upaya menyeret mereka yang diduga bertanggungjawab ke muka hukum juga masih belum tercapai. Amerika mendukung semua upaya untuk membawa orang-orang yang memerintahkan pembunuhan Munir ke muka hukum.
Pemerintah AS sepertinya masih akan terus mengintervensi kasus Munir ini. Intervensi ini ditunjukan dengan desakan yang disampaikan oleh Kerry. Sebagai negara adidaya dan polisi dunia, AS memang sering melakukan hal seperti ini di seluruh dunia. Dengan mengatasnamakan dunia internasional, mereka bisa ‘mengatur’ negara lain agar ikut dengan keinginannya.
Negara lain, termasuk AS tidak berhak ikut campur urusan dalam negeri Indonesia. Soal kasus Munir, pemerintah AS sudah terlalu jauh ikut campur dan mencoba mengintervensi Pemerintah RI.
Kasus Munir adalah urusan dalam negeri RI dan tidak boleh diintervensi oleh negara manapun. Oleh karena itu, kita berhak menentang keras segala macam bentuk intervensi dari pihak luar.
Pengirim
Ade Rachman
Perum Indraprasta, Bogor, Jawa Barat