Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ASPIRASI ANDA: Tuntaskan Kasus Kematian Gajah Sumatra

Pada 6-7 September 2014 ditemukannya bangkai tiga individu gajah di Aceh yang menambah catatan kasus kematian Gajah Sumatra (elephas maximus sumatranus) di Indonesia.
  Foto ilustrasi gajah sumatra. /
Foto ilustrasi gajah sumatra. /

Pada 6-7 September 2014 ditemukannya bangkai tiga individu gajah di Aceh yang menambah catatan kasus kematian Gajah Sumatra (elephas maximus sumatranus) di Indonesia.

Sedikitnya 90 Gajah Sumatra mati di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Riau dan Lampung, antara tahun 2012-2014. Dari semua kasus kematian gajah di periode tersebut, belum ada satu kasus yang berhasil dibawa ke pengadilan.

Melihat angka kematian Gajah Sumatra yang meningkat tiap tahunnya, WWF-Indonesia mendesak pemerintah dan penegak hukum untuk segera menuntaskan penyelidikan atas semua kasus kematian satwa ini hingga ke meja hijau.

Kasus kematian terbaru dari gajah di Aceh terjadi di dua lokasi yang berbeda, yaitu satu gajah jantan berusia 20 tahun di Aceh Jaya, dan dua di Kabupaten Aceh Timur.

Ketiga bangkai gajah tersebut ditemukan dengan kondisi mengenaskan tanpa gading. Kasus ini sudah ditangani oleh Polres Aceh Jaya dan Polres Aceh Timur dengan berkoordinasi bersama BKSDA Aceh.

Project Leader WWF-Indonesia di Aceh Dede Suhendra mengatakan WWF sangat menyesalkan terulangnya kasus kematian gajah di Aceh. Sejak 2012 hingga 2014, ada setidaknya 31 gajah mati di Aceh yang sebagian besar patut diduga terkait dengan perburuan gading.

WWF berharap bahwa selain upaya yang kini sedang dilakukan, BKSDA Aceh juga dapat mendorong terbangunnya koordinasi strategis dengan pemda, pemkab dan penegak hukum untuk penanganan kasus kematian gajah di Aceh, terutama terkait dengan isu perburuan, sehingga kasus ini dapat dan layak untuk diperkarakan di pengadilan.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Workshop Forum Gajah dan Kemenhut di Bogor awal 2014, estimasi populasi Gajah Sumatra di alam liar diperkirakan 1.724 ekor.

Populasi tersebut terus mengalami penurunan akibat fragmentasi habitat, konflik manusia dengan satwa, perburuan dan perdagangan ilegal. Sejak 2012, kasus kematian gajah di Aceh tercatat di Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Barat, Aceh Timur, Aceh Utara dan Bireuen. Selain penyelidikan dan penyelesaian melalui jalur hukum, pendekatan lain melalui peran aktif kalangan masyarakat madani (civil society) juga sangat penting.

Pada 25 Agustus lalu, Majelis Adat Aceh (MAA) meluncurkan Pedoman Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Syariat dan Adat yang dapat digunakan masyarakat untuk aktif menjaga kelangsungan hidup gajah.

Selain itu, sosialisasi dari Fatwa MUI No.4 Tahun 2014 tentang Pelestarian Satwa Langka untuk Keseimbangan Ekosistem juga dapat memperkuat peran masyarakat dalam melindungi Gajah Sumatra.

Pendekatan-pendekatan seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kesadartahuan masyarakat mengenai pentingnya perlindungan gajah dan satwa kunci lainnya.

Pengirim:
Noverica Widjojo
Media Relation Officer WWF-Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Setyardi Widodo
Sumber : Bisnis Indonesia edisi 10/9/2014
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper