Bisnis.com, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menyatakan mundur dari Partai Gerindra dan surat pengunduran diri pun disiapkannya hari ini.
Berikut alasan keputusannya untuk mundur dari Partai berlambang Garuda itu.
Menurut Ahok, Gerindra yang mengantarkannya menduduki DKI-2 tak sesuai lagi.
Pasalnya, dia menilai pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD lekat dengan politik uang dan tak sesuai dengan prinsipnya.
Kenyataannya, Fraksi Gerindra memotori rancangan undang undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah agar kembali ke DPRD.
"Sekarang enggak sesuai. Saya enggak akan bertahan di Gerindra kalau Anda enggak ubah konsekuensi Anda," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki di Balai Kota, Rabu (10/9/2014).
Jika kembali melihat pada Pemilihan Gubernur DKI di 2012 dan DPRD yang harus memilih maka baik Joko Widodo maupun dia tak akan terpilih.
Namun, akhirnya diiming-imingi menjadi model pejabat publik yang berdedikasi dan tegas melawan korupsi serta menguasai perolehan sebanyak 50%.
Janji itulah yang dianggapnya telah diingkari dengan pengajuan RUU Pilkada.
"Anda yang melanggar perjanjian dengan saya," tegasnya.
Dia pun beranggapan diusulkannya RUU Pilkada ini sebagai wujud ketidakmampuan untuk memenangkan Pilkada.
Apalagi, jika ia dianggap berterimakasih dengan posisi yang diembannya saat ini.
"Enggak bisa bersaing dengan saya? Kalau gitu bukan saya enggak tahu terimakasih, Anda yang enggak sesuai dengan perjanjian," kata Basuki.
Politisi Partai Gerindra itu menyiapkan surat pengunduran diri mulai hari ini.
Menurutnya, dengan tidak menyetujui keputusan partai, dia bukanlah kader yang baik.
Oleh karena itu, mundur adalah konsekuensi saat tak patuh kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
"Hari ini saya siapkan suratnya. Akan saya kirim ke DPP, menyatakan berhenti, keluar dari Partai Gerindra," ucapnya.
Lebih lanjut, setelah resmi mundur dari Gerindra Basuki mengatakan tak akan pindah ke partai lain.
Dia menegaskan akan menghabiskan sisa masa jabatannya untuk memberesi Ibu Kota.
"Saya malas pindah ke partai lain. Saya 3 tahun ini, konsentrasi urus Jakarta saja," jelasnya.
Sebelumnya, Ahok menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rancangan undang undang (RUU) pemilihan kepala daerah.
Dalam RUU Pilkada disebutkan bahwa Kepala Daerah tak lagi dipilih langsung oleh rakyat.
Sementara itu, RUU Pilkada sedang digodok di DPR.
Mayoritas fraksi anggota Koalisi Merah Putih mendukung pilkada oleh DPRD.
Fraksi yang mendukung yaitu Partai Demokrat, PAN, PPP, PKS, Gerindra dan Golkar dengan alasan menghemat biaya, mempermudah penyelesaian sengketa, dan mempersempit ruang korupsi.
Sedangkan PDIP, PKB, dan Hanura menolak dengan argumen menjunjung demokrasi, pembahasan yang belum matang, serta tidak sesuai dengan konstitusi.