Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan meminta pendagang hewan kurban untuk mengambil wilayah pinggiran yang berpenduduk jarang sebagai lokasi penjualan guna menghindari kotoran hewan yang mengganggu serta kemacetan lalu lintas akibat keberadaan pedagang.
Kepala Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Balikpapan Chaidar Chairulsyah mengatakan penjualan hewan kurban pada jalan protocol dilarang karena mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, tidak ada lokasi kosong yang tersedia sebagai tempat berjualan. "Kami arahkan ke wilayah pinggiran agar tidak mengganggu lingkungan sekitarnya," ujarnya kepada wartawan, Senin (8/9/2014).
Chaidar mengaku masih belum mengetahui kebutuhan hewan kurban saat Iduladha tahun ini. Kendati demikian, dia memperkirakan produksi sapi dari peternak lokal mencapai 2.000 ekor.
Sapi hasil produksi peternak lokal, akan diperiksa kesehatannya yang meliputi kesehatan fisik serta kelayakan sapi kurban seperti kecukupan umur.
Sementara itu, sapi yang didatangkan dari luar daerah harus melalui pemeriksaan di Balai Karantina.
Sosialisasi kesehatan ternak juga dilakukan secara rutin setiap tahun kepada penyelenggara kurban seperti masjid dan tempat – tempat tertentu yang telah ditunjuk.
Apabila ditemukan penyakit ketika sapi telah dipotong, Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan juga mewajibkan kepada penyelenggara kurban untuk tidak membagikan seluruh bagian tubuh hewan tersebut.
Chaidar mengakui sulit untuk mendeteksi penyakit pada hewan yang sukar diidentifikasi jika melalui pemeriksaan luar seperti cacing hati.
Untuk itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi agar penyelenggara kurban paham mengenai bentuk dan kriteria sapi yang layak dan sehat untuk di makan. (Rachmad Subiyanto/Nadya Kurnia)