Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MPR: Pemerintah Harus Konsisten Jadikan Pancasila Sebagai Sumber Hukum

Pemerintah maupun anggota legisalif diminta untuk konsisten dalam menjadikan Pancasila sebagai sumber hukum tertinggi bagi hukum nasional guna menghindari ancaman liberalisasi ideologi yang muli mengancam berbagai kehidupan berbangsa.

Bisnis.com, JAKARTA— Pemerintah maupun anggota legisalif diminta untuk konsisten dalam menjadikan Pancasila sebagai sumber hukum tertinggi bagi hukum nasional, guna menghindari ancaman liberalisasi ideologi yang mulai mengancam berbagai kehidupan berbangsa.

Permintaan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Tim Kerja Kajian Ketatanegaraan MPR Tubagus Soenmandjaja usai membuka acara seminar nasional bertema”Revitalisasi Nilai-nilai Pancasila” hari ini, Sabtu (6/9/2014). Seminar sehari digelar dalam kerangka sosialisai 4 Pilar Bernegara itu diikuti kalangan kader parpol dan masyarakat.

Menurutnya, Pancasila sebagai sumber hukum tertinggi bagi hukum nasional harus dipahami oleh segenap masyarakat selain para pemimpin dan anggota legislatif. Dia mengakui pemahanan nilai-nilai ideologi itu mulai luntur di kalangan masyarakat akibat revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam setiap aturan bernegara masih lemah.

“Semua Undang-undang harus bernafaskan Pancasila. Dengan demikian, revitalisasi nilai-nilai Pancasila akan menjadi jawaban untuk menghadapi liberalisasi ideologi yang mulai dirasakan sebagai ancaman dalam berbagai sisi kehidupan bernegara,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa pemahaman yang kuat atas Pancasila akan dapat menghindari generasi muda dari pengaruh ideologi  yang belum tentu cocok untuk Indonesia seperti ideologi pendirian negara Islam.

Sedangkan dari sisi ekonomi, ujarnya, pemerintah perlu mewaspadai liberalisasi ekonomi yang bisa mengancam kehidupan berbangsa. Apalagi, ujarnya Indonesia akan memasuki era perdagangan bebas Asia Tengara mulai tahun depan.

Sementara itu, Anggota Fraksi PKS DPR, Mustafa Kamal dalam paparannya pada acara seminar itu menyatakan bahwa Pancasila dan UUD 1945 sama sekali tidak mengambil nilai-nilai ideologi liberalisme. Dengan demikian liberalisme bukan saja tidak cocok, tapi bertentangan dengan kedua sumber hukum tertinggi tersebut.

“Adalah tugas bersama untuk menjaga dasar dan konstitusi negara tersebut dari anasir paham dan praktik liberalisme yang berkembang dan merusak,” ujarnya.

Menurutnya, Pancasila dan UUD 1945 harus dipahami sebagai titik konvergensi ideologi parpol maupun ormas yang mengaku agamis, nasionalis dan sosislis.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper