Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku senang dengan kabar bebasnya pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang disandera Operasi Papua Merdeka (OPM) kelompok Egianus Kogoya.
Orang nomor satu di Indonesia itu mengapresiasi Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz (sebelumnya Operasi Nemangkawi) yang dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Mengingat butuh waktu 19—20 bulan sejak disandera pada Februari 2023 lalu untuk berhasil mewujudkan aksi pembebasan ini.
Hal ini disampaikannya usai menerima kehadiran Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk melaporkan amanah baru sebagai Penasehat Khusus Aliansi Sedunia untuk membasmi malaria di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (21/9/2024).
“Ya, ini kan proses negosiasi yang sangat panjang dan kesabaran kita untuk tidak melakukan dengan represif sehingga yang kita prioritaskan adalah keselamatan dari pilot yang disandera hingga proses panjang yang telah dilakukan TNI/Polri sudah sangat bagus, saya sangat mengapresiasi,” ujarnya kepada wartawan.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa Philip Mark Mehrtens bakal segera dilarikan ke Yaguru atau salah satu kampung di Distrik Mebarok, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan untuk diberikan perawatan sebelum diterbangkan kembali menuju kampung halaman di Selandia Baru.
Baca Juga
“Nanti akan dibawa dari Yaguru ke Rumah Sakit terlebih dahulu untuk dicek kesehatannya setelah itu akan diterbangkan kembali,” pungkas Jokowi.
Untuk diketahui, setelah sekian lama melakukan pendekatan dengan berbagai upaya negosiasi. Akhirnya membuahkan hasil, pada hari ini Sabtu (21/09/2024) Pilot Philip berhasil dijemput oleh Tim Gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz 2024.
Selanjutnya Pilot Philip langsung dibawa ke ruangan khusus untuk dilakukan mitigasi medis sekaligus memastikan kondisi psikologis Pilot Philip dalam keadaan stabil. Setelah kegiatan mitigasi, rencananya akan digelar konferensi pers di Posko Operasi Damai Cartenz 2024 di Mako Brimob Batalyon B/Timika.