Bisnis.com, JAKARTA—Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2014 untuk segera disahkan menjadi undang-undang meski banyak ditemukan masalah.
Wakil Ketua Badan Anggaran Djoko Udjianto mengatakan dalam rapat Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI dengan Menteri Keuangan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR M Sohibul Iman, seluruh Fraksi DPR dapat menyetujui atau menerima RUU Pelaksanaan APBN 2013 untuk disahkan menjadi UU.
“Kami sudah menyetujui meski pada 28 Mei 2014 lalu, Badan Pemeriksa Keuangan telah menyampaikan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat [LKPP] 2013 kepada DPR dengan opini Wajar Dengan Pengecualian [WDP] atas LKPP 2013,” katanya, seperti yang dilansir situs resmi DPR, Kamis (4/9).
Menurut laporan tersebut, permasalahan yang ditemukan BPK dalam LKPP sebanyak 32 masalah yang terdiri dari Kelemahan sistem pengendalian intern sebanyak 23 masalah, serta ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sebanyak 9 masalah.
Dijelakan, penyebab utama munculnya opini WDP itu adalah permasalahan piutang bukan pajak dan permasalahan saldo anggaran lebih (SAL).
“Permasalahan piutang bukan pajak yaitu permasalahan piutan over lifting dan hasil penjualan gas bumi, permasalahan terkait aset kredit eks BPPN, serta permasalahan piutang saldo dana belanja pensiun.”
Adapun permasalahan SAL, penelitian atas selisih antara catatan SAL dengan fisiknya belum memadai dan terdapat perbedaan pengakuan belanja antara catatan Bendahara Umum Negara (BUN), serta terdapat selisih absolut transaksi kiriman uang sebesar Rp3,5 triliun yang belum dapat dijelaskan.
DPR Setujui RUU Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBN 2014
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2014 untuk segera disahkan menjadi undang-undang meski banyak ditemukan masalah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ashari Purwo Adi N
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu