Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JERO WACIK JADI TERSANGKA: Agenda Kementerian ESDM Tak Terganggu

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak terganggunya agenda kementerian pascapenetapan tersangka Jero Wacik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak terganggunya agenda kementerian pascapenetapan tersangka Jero Wacik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji mengatakan kementerian akan tetap mengikuti agenda yang sudah ditetapkan dan kementerian akan tetap berjalan sesuai jadwal.

“Saya rasa enggak [terganggu],” katanya dalam Konperensi Pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (3/9/2014).

Dia mencontohkan jadwal peresmian Proyek Cepu yang akan diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 11 September 2014 yang akan tetap berjalan sesuai jadwal.

Lebih jauh, Kementerian beserta jajaran pejabat eselon satu akan melakukan rapat koordinasi membahas langkah pasca penetapan tersangka pada hari ini pukul 18.00 WIB. Nantinya, rapat akan dipimpin oleh Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo.

Perlu diketahui, Jero Wacik akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan di Kementerian ESDM.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Zulkarnain saat konferensi pers di KPK, Rabu (3/9/2014).

"Hari ini kami sampaikan bahwa memang sudah dikeluarkan sprindik (Surat Perintah Penyidikan) tertanggal 2 September 2014. Peningkatan status penyidikan atas nama tersangka JW dari Kementerian ESDM," tuturnya.

Jero diduga kuat telah melanggar Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 23 Juncto Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan kewenangan. Jero terancam hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Seperti diketahui, Jero diduga kuat terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan di Kementerian ESDM. Dugaan tersebut mengarah kepada Jero setelah dirinya mengatakan bahwa anggaran Dana Operasional Menteri (DOM) di Kementerian ESDM dinilai masih kurang.

Kemudian, Jero menyuruh Sekretaris Jenderal di Kementerian ESDM Waryono Karyono untuk belajar soal pengelolaan anggaran ke Kementerian dan Lembaga negara yang lain.

Waryono sendiri kini telah berstatus hukum sebagai tersangka oleh KPK terkait perkara yang sama dan berkembang hingga diduga kuat melibatkan Jero sebagai orang nomor wahid di Kementerian ESDM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fauzul Muna
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper