Bisnis.com, JAKARTA— Mengurangi aktifitas transaksi jual beli seks yang melibatkan anak di Indonesia, Terre des Hommes Netherlands mendorong dan mendesak aparat hukum dan sektor keuangan berkoordinasi memutus rantai transaksi melalui perbankan dan jasa keuangan.
Lenny Kling, Regional Representative Terre des Hommes Netherlands menyebutkan layanan keuangan dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk menjual anak-anak sebagai komoditas seksual.
“Pelaku kejahatan seksual terhadap anak melakukan transaksi menggunakan jasa perbankan dan sektor keuangan, ini perlu ditindak serius,” ujarnya di Jakarta, Jumat (29/8/2014).
Bekerjasama dengan End Child Prostitution Child Pornography and Trafficking of Children for Sexual Purpose (ECPAT) Indonesia, organisasi itu meminta aparat hukum serta masyarakat sipil Indonesia menyusun strategi dan prioritas sebagai agenda bersama menghapuskan praktik eksploitasi seks anak.
Dua lembaga itu menggelar workshop “Peran Institusi Keuangan dalam Kejahatan Eksploitasi Seksual Komersial Terhadap Anak” untuk mengatasi persoalan tersebut.
Workshop itu melibatkan PPATK, Kepolisian, lembaga perbankan, penyedia jasa kartu kredit, jaksa, akedemisi, serta masyarakat sipil.