Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengembalian Aset Kejahatan: Jaksa Sejumlah Negara Berkumpul di Sleman

Jaksa dari sejumlah negara melakukan pertemuan di Sleman untuk membahas bagaimana menyelamatkan atau menarik kembali aset-aset hasil kejahatan yang berada di luar negeri.
Jaksa Agung Basrief Arief
Jaksa Agung Basrief Arief

Bisnis.com, SLEMAN -- Pengembalian aset hasil kejahatan menjadi tema yang membuat sejumlah jaksa dari berbagai negara berkumpul di Sleman, Yogyakarta.

Jaksa dari sejumlah negara melakukan pertemuan di Sleman untuk membahas bagaimana menyelamatkan atau menarik kembali aset-aset hasil kejahatan yang berada di luar negeri, Senin (25/8/2014).

Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan diperlukan kerja sama lintas negara yang memiliki semangat dan visi yang sama dalam melakukan terobosan untuk menarik aset tindak pidana kejahatan lintas negara.

"Dibutuhlan jaringan untuk saling bertukar informasi, pengalaman, dan tentunya memperlancar proses pengembalian aset hasil kejahatan di luar negeri," kata Basrief Arief usai membuka Annual General Meeting (AGM), Organisasi Informal Asset Recovery Inter-Agency Network Asia Pasifik (ARIN-AP).

Dalam pertemuan tersebut hadir perwakilan sejumlah negara anggota ARIN-AP mulai dari Malaysia, Thailand, Vietnam, Tiongkok, Taiwan, Korea Selatan, Jepang, Filipina, Papua Nugini, Timor Leste, Persatuan Negara Kepulauan Pacific, Australia, dan Selandia Baru.

Hadir pula perwakilan dari Belanda, Inggris, Irlandia, dan Spanyol sebagai pejabat tinggi dari CARIN (Camden Asset Recovery Inter-Agency Network), perwakilan PBB (Unodc), Bank Dunia, dan lainnya.

Basrief mengatakan, Indonesia menjadi Presiden ARIN-AP Pertama Periode 2014 sejak berdiri pada November 2013.

"Indonesia mendapat kehormatan menjadi penyelengara AGM 2014 ini. Diharapkan di Yogyakarta ini menjadi sebuah forum yang bermanfaat bagi seluruh anggota ARIN-AP, bagi kemajuan penegakan hukum di kawasan Asia Pasifik, dan terutama di Indonesia," tuturnya.

Ia mengatakan, sejak 2012 hingga saat ini sudah ada sekitar Rp4 triliun hingga Rp5 triliun aset kejahatan yang sudah ditarik ke Indonesia dari luar negeri.

"Masih banyak aset-aset yang hingga kini dalam proses penarikan kembali dari negara tetangga. Dengan kerja sama ini diharapkan lebih mempermudah proses pengembalian aset kejahatan yang berada di luar negeri," ucapnya.

Presiden ARIN-AP 2014, Chuck Suryosumpeno menyampaikan, pertemuan ini untuk bertukar pengalaman terkait berbagai perkembangan di bidang pemulihan aset.

"Momentum ini untuk mencari formulasi baru dalam pencegahan, dan penyelesaian beragam masalah dalam pemulihan aset," kata Chuck yang merupakan Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung RI ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper