Bisnis.com, JAKARTA -- Afghanistan telah mendesak reporter New York Times untuk keluar dari negara itu sebelum 1x24 jam.
Kejaksaan Agung setempat menuding jurnalis itu tidak koorperatif dalam membuat laporan penyelidikan.
Matthew Rosenberg, 40, dipanggil untuk ditanyai pada hari Selasa (19/8/2014) setelah New York Times memuat berita tentang pejabat mendiskusikan rencana untuk membentuk pemerintah sementara dan "merebut kekuasaan" jika terjadi kebuntuan selama pemilihan presiden.
"Karena kurangnya akuntabilitas yang tepat dan tidak kooperatif, Kejaksaan Agung telah memutuskan bahwa Matius Rosenberg harus meninggalkan Afghanistan dalam waktu 24 jam," kata kantor itu dalam sebuah pernyataan. "Dia tidak akan diizinkan untuk memasuki negara ini lagi."
Rosenberg mengatakan ia dan korannya telah bekerja sama sepenuhnya.
"Kami hanya meminta pengacara seperti hak kita di bawah hukum Afghanistan," katanya. "Kami juga tidak pernah diberitahu tentang penyelidikan formal."
Caitlin Hayden, juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih, mengatakan langkah pemerintah Afghanistan adalah "langkah yang signifikan mundur untuk kebebasan pers di Afghanistan dan harus segera dibalik".
Afghanistan di tengah-tengah pemungutan suara yang telah berlangsung selama berbulan-bulan, dengan kedua kandidat mengklaim kemenangan setelah pemilihan 14 Juni dan tuduhan kecurangan massal berpotensi menggagalkan proses demokrasi itu.