Bisnis.com, TANGERANG—Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Realestat Indonesia (REI) Provinsi Banten mengatakan kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah yang dibutuhkan atau backlog baik di Banten maupun Indonesia dapat ditutup dengan cara penetapan struktur pendapatan konsumen.
Soelaeman Soemawinata, Ketua DPD REI Provinsi Banten mengatakan penetapan struktur pendapatan masyarakat dapat memberikan kejelasan atas tanggung jawab yang diemban seluruh stakeholder.
“Kemampuan konsumen harus diklasifikasikan. Dengan begitu, akan terlihat mana peran yang dapat ditanggung oleh pengembang dalam mengurangi backlog, dan di mana peran pemerintah seharusnya,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (14/8/2014).
Solusi ini, tuturnya, berdasarkan pertimbangan tidak semua penduduk Indonesia mampu memenuhi seluruh persyaratan yang diberikan pihak perbankan ketika akan mengajukan pembiayaan perumahan.
Persyaratan umum pihak perbankan, lanjutnya, mewajibkan seluruh konsumen yang akan mengajukan pembiayaan perumahan memiliki pekerjaan tetap.
Sementara, tidak banyak bank yang menyediakan persyaratan pembiayaan perumahan untuk konsumen yang berwiraswasta.
Oleh karena itu, ujarnya, harus dibentuk suatu regulasi umum yang membahas kriteria konsumen dengan profesi wiraswasta atau pekerjaan tidak tetap lainnya guna pengajuan pembiayaan perumahan kepada bank.
Soelaeman berkomentar, kebijakan hunian berimbang 1:2:3, di mana setiap pembangunan satu unit rumah mewah harus diiringi dengan pembangunan dua unit rumah sedang dan tiga unit rumah sederhana tidak akan efektif dalam mengurangi backlog jika persyaratan pengajuan pembiayaan perbankan tidak berubah.
“Adanya pembangunan rumah tipe 3 sejauh ini juga belum efektif mengurangi backlog. Pembangunan rumah sederhana selalu terkendala peraturan kredit perbankan dalam hal minimal pendapatan konsumen,” tuturnya.
Oleh karena itu, dalam hal ini peran pemerintah pusat adalah menentukan kategori struktur pendapatan penduduk mana yang dapat diberikan fasilitas khusus dalam pembiayaan perumahan.
Dengan begitu, lanjutnya, angka backlog dapat di breakdown disesuaikan dengan struktur pendapatan mana yang menjadi tanggung jawab pemerintah dan pengembang.
“Pemerintah jangan lepas tanggung jawab dengan menugaskan pengembang mengurangi backlog,” ujarnya.
Selain itu, upaya DKI Jakarta dalam menyediakan perumahan layak huni bagi penduduk dengan membangun sejumlah rumah susun sederhana sewa, menurutnya dapat diadopsi oleh pemerintah pusat dan diterapkan di daerah lainnya.