Bisnis.com, JAKARTA – Anggota tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Adnan Buyung Nasution kesal dengan sikap tim hukum Prabowo-Hatta yang meributkan keinginannya mengawali sidang dengan mengheningkan cipta.
Pada awal sidang kelima Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2014 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pembuktian, Adnan meminta Majelis Hakim untuk mengheningkan cipta atas meninggalnya Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Harun Al Rasyid.
“Abang tadi marah, ketika mau bilang minta waktu untuk mengheningkan cipta, pihak pemohon kok ribut mempermasalahkan,” ujarnya dalam jeda sidang PHPU di gedung MK, Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Dia menjelaskan Prof. Dr. Harun Al Rasyid adalah seorang guru besar hukum tata negara yang hebat. Adnan menilai Harun adalah orang yang pintar dan rendah hati. Menurutnya, Harun ikut berjuang untuk demokrasi dan HAM sejak 1966.
“Juga perjuangan untuk merubah hukum tata negara dari Orde Lama ke Orde Baru hingga era sekarang ini,” bebernya.
Adnan juga melihat Harun sebagai figur yang sederhana dan jujur. Contohnya, lanjut Adnan, waktu dia memimpin KPU, dan Harun menjadi wakilnya. Harun sempat mendapat mobil dari negara, tetapi dikembalikan. Adnan mengatakan, Harun memilih untuk menggunakan bus umum tiap hari.
“Orang kayak gitu harus dihormati, makanya saya mau tanya kepada majelis hakim, sudah mengheningkan cipta apa belum? Tapi kubu sana malah ribut. Makanya ingin saya tonjok orang seperti itu,” ujar Adnan dengan kesal.