Bisnis.com, MANADO—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) mengeluhkan permasalahan pertanahan yang menjadi penghambat utama pembangunan ekonomi daerah tersebut.
Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang menuturkan permasalah pertanahan tersebut terjadi sebagai akibat dari regulasi yang tumpang tindih antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah (pemda).
“Ini sulit dipecahkan sebagai akibat dari regulasi yang tumpang tindih, sehingga perlu segera diperbaiki,” ujarnya, Selasa (12/8/2014).
Pembangunan di daerah tersebut dinilai sedang menggeliat, namun dihadapkan pada berbagai kendala, terutama permasalahan pertanahan
Sejak 10 tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Sulut mengalami peningkatan pesat ditandai dengan pertumbuhan ekonomi yang sekitar 8% per tahun.
Selain itu, indikator lainnya adalah penurunan tingkat kemiskinan menjadi 7,8% pada tahun ini dari sekitar 18% pada 10 tahun yang lalu.
Dia menuturkan sumber pertumbuhan ekonomi sektoral di Sulut melalui sektor jasa dan pariwisata. “Sektor pariwisata tumbuh sangat pesat sejak 5 tahun terakhir ketika Sulut mulai melaksanakan even-even yang berskala internasional,” tuturnya.