Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SIDANG GUGATAN PILPRES: Saksi Asal Papua Ini Bikin Suasana Riuh

Saksi tim Prabowo-Hatta asal provinsi Papua membuat suasana persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2014 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi riuh.
Ilustrasi: Suasana sidang MK, Senin (11/8/2014), Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva (tengah) didampingi anggota hakim konstitusi mendengarkan keterangan saksi anggota KPU DKI Dahlia Umar dalam sidang ketiga perkara perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Gedung Mahkamah Konstitusi./Antara-Puspa Perwitasari
Ilustrasi: Suasana sidang MK, Senin (11/8/2014), Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva (tengah) didampingi anggota hakim konstitusi mendengarkan keterangan saksi anggota KPU DKI Dahlia Umar dalam sidang ketiga perkara perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Gedung Mahkamah Konstitusi./Antara-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA – Sidang gugatan Pilpres yang biasanya terkesan tegang, Selasa (12/8/2014) terasa lebih cair dan riuh.

Saksi tim Prabowo-Hatta asal provinsi Papua membuat suasana persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2014 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi riuh.

Saksi mandat tim Prabowo-Hatta Novela Nawipa asal Awabutu, Paniani, Papua mampu membuat riuh dengan jawabannya yang lugas dan spontan.

Ketika Ketua MK Hamdan Zoelva menanyakan perihal aktivitas pemilu di tempat pemungutan suara (TPS) di mana ia menjadi saksi, Novela menjawab bahwa tidak ada aktivitas pemilu di kampungnya.

"Tidak ada pemungutan suara karena bilik suara saja tidak ada," jelasnya disambut gelak tawa para peserta sidang di gedung MK, Selasa.

Lebih lanjut, Hamdan juga menanyakan apakah di lokasi TPS tersebut terdapat saksi lain dan petugas yang terlihat, dengan aksen lokal yang kental Novela kembali menjawab.

"Saya tidak tau ada saksi lain atau tidak. Yang jelas saya ada di sana, tidak ada aktivitas pemilu. Itu saja dari kampung saya, terima kasih," ucapnya.

Hakim MK lainnya, Patrialis Akbar juga menanyakan mengenai apakah ada masyarakat yang terlihat di lokasi pemungutan suara di kampungnya.

Novela dengan spontan dan dengan tegas kembali menjawab, "Jangan tanya saya Pak, saya juga masyarakat. Terima kasih," jelasnya.

Hakim Arif Hidayat kemudian menanyakan Novela mengenai jarak antara kampungnya dengan distrik.

Novela pada awalnya menjawab 300 kilometer, tetapi beberapa saat kemudian ia sadar dan meralat ucapannya menjadi 300 meter.

"Maaf pak, saya manusia bukan Tuhan, ada salah. Maksud saya 300 meter," ucapnya disusul gelak tawa peserta persidangan.

Atas jawaban tersebut, Hakim Arif kemudian menanyakan dengan jarak yang tidak terlalu jauh apakah Novela melihat aktivitas pemilu di distrik tersebut.

Novela menolak untuk menjawab pertanyaan tersebut.

"Saya tidak mau bicara itu, saya mau bicara di kampung saya saja," ujarnya.

"Saya kacau ini kalau begini," balas Hakim Arif.

"Bapak kacau, saya lebih kacau Pak," ujar Novela.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Giras Pasopati
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper