Bisnis.com, SEMARANG—PT Perusahaan Listrik Negara Wilayah Distribusi Jawa Tengah dan DIY saat ini menerima 20 pengajuan pemasangan sambungan listrik tegangan tinggi untuk kebutuhan industri yang sebagian diantaranya telah didaftarkan pada 2013.
General Manager PLN Jateng - DIY Djoko R Abumanan mengatakan hingga awal Agustus pengajuan pemasangan oleh perusahaan mencapai 212 jaringan, sementara dari rumah tangga 41.000 pelanggan.
“Dari 212 pengajuan jaringan baru oleh perusahaan, 20 diantaranya bertegangan tinggi,” ungkapnya kepada Bisnis, Kamis (7/8/2014).
PLN menjadwalkan pemasangan gardu induk menyesuaikan antrean pendaftaran dan kesiapan infrastruktur perusahaan yang rencananya dilaksanakan mulai Oktober 2014 dengan target selesai pada 2017.
Lebih lanjut ia menyatakan pemasangan tegangan tinggi belum sepenuhnya disetujui dan masih melihat perkembangan ketersediaan sumber energi listrik di Jateng dan DIY, salah satunya terkait kejelasan pembangunan PLTU di Batang.
“Akan di lihat potensi suplai energi beberapa tahun ke depan bagaimana, yang pasti menunggu Batang dan pembangkit lainnya.”
20 Perusahaan Antre Sambungan Listrik di Jateng
PT Perusahaan Listrik Negara Wilayah Distribusi Jawa Tengah dan DIY saat ini menerima 20 pengajuan pemasangan sambungan listrik tegangan tinggi untuk kebutuhan industri yang sebagian diantaranya telah didaftarkan pada 2013.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Pamuji Tri Nastiti
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
6 jam yang lalu
Belum Ada Satu Bulan, Ada yang Serok Lagi Saham GOTO
1 hari yang lalu
Peluang Akumulasi Saham di Balik Penurunan Indeks BUMN
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Dharma Pongrekun: Pandemi Agenda Terselubung Asing
1 jam yang lalu
Kun Wardana Ingin Ciptakan Birokrasi yang Efisien di Jakarta
2 jam yang lalu
Temuan ICW: 61% Anggota DPR Pebisnis, Waspada Pemburu Rente!
3 jam yang lalu