Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peningkatan Penjualan Ban Dicurigai KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU mencurigai adanya peningkatan penjualan ban keenam produsen yang diduga terlibat kartel pada perode 2008-2010.

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha  (KPPU) mencurigai adanya kartel dalam peningkatan penjualan ban keenam produsen  pada perode 2008-2010.

Salah satu Komisioner KPPU Syarkawi Rauf melihat adanya ketidaksinkronan antara data penjualan ban dengan keterangan Sekjen Asosiasi Produsen Ban Indonesia (APBI) Tjutju Dharmawan yang mengatakan telah terjadi kondisi krisis selama 3 tahun tersebut.

“Atas alasan krisis, mereka membentuk bermacam tim teknis yang berfungsi mengadakan rapat dan pemantauan pasar untuk menunjang kegiatan perusahaan anggota asosiasi. Namun, dari data penjualan yang kami terima, pada periode tersebut justru meningkat,” kata Syarkawi kepada Bisnis, Selasa (5/8/2014).

Dia akan kembali menanyakan seputar pertemuan-pertemuan yang dilakukan asosiasi setiap tahun. Informasi yang akan digali meliputi pihak yang hadir, pembahasan, dan hasil atau kesepakatan dalam pertemuan tersebut.

Pihaknya akan memanggil Ketua APBI Azis Pane dalam persidangan selanjutnya untuk mendapatkan penjelasan yang lebih lengkap serta melakukan kroscek informasi yang diberikan sekjen sebelumnya.

Syarkawi menuturkan ketua majelis hakim dan investigator juga telah meminta beberapa data dan dokumen rapat lain termasuk rapat tim teknis.

Berdasarkan data APBI, penjualan ban kendaraan roda empat pada periode 11 bulan pada 2009-2010 terus mengalami peningkatan. Pada 2009, anggota APBI menjual 35,14 juta unit dan meningkat signifikan hingga 45,22 juta unit atau naik 28,7% pada 2010.

Namun, penjualan justru melambat hingga 3,75% pada 2011 dengan jumlah 46,92 juta unit.

Secara terpisah, kuasa hukum PT Goodyear Indonesia Tbk. Eri Hertiawan mengaku belum bisa memberikan tanggapan sebelum persidangan lanjutan yang akan diadakan pada 11 Agustus 2014.

“Pada persidangan sebelumnya [14 Juli 2014], majelis hanya memberikan kesempatan kepada investigator untuk bertanya. Kami tidak mau mendahului persidangan,” ujarnya saat dikonfirmasi Bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper