Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ASPIRASI ANDA: Putusan Pengadilan Harusnya Dihormati

Konflik lahan selalu menjadi permasalahan dalam ranah agraria yang kerap terjadi di berbagai tempat. Tidak sedikit kasus semacam ini terkadang dikelola oleh sekelompok orang yang memiliki kepentingan tertentu terhadap kasus yang terjadi.
  Putusan pengadilan seharusnya dihormati. /
Putusan pengadilan seharusnya dihormati. /

Konflik lahan selalu menjadi permasalahan dalam ranah agraria yang kerap terjadi di berbagai tempat. Tidak sedikit kasus semacam ini terkadang dikelola oleh sekelompok orang yang memiliki kepentingan tertentu terhadap kasus yang terjadi. Kasus semacam ini dapat mengorbankan masyarakat sendiri karena selalu terjebak dalam tarik ulur kepentingan yang ada.

Permasalahan agraria memiliki potensi yang cukup kuat untuk menimbulkan benturan sosial di tengah masyarakat kita. Pasalnya, selain buruknya aturan pertanahan yang ada, hal ini juga disebabkan oleh tata kelola sistem pertanahan kita yang tumpang-tindih kepemilikannya.

Persoalan itu akan menjadi lebih buruk lagi jika para mafia tanah ikut berperan dalam sengketa lahan tersebut.

Kasus yang masih hangat dalam ingatan kita adalah konflik lahan yang terjadi di daerah Teluk Jambe, Kabupaten Karawang beberapa waktu lalu. Beberapa kekuatan masyarakat menghadang saat terjadinya proses eksekusi lahan yang dilakukan oleh juru sita dari pengadilan setempat.

Padahal, tindakan tersebut didasari atas putusan pengadilan yang mengikat, sedangkan rombongan juru sita dikawal oleh aparat keamanan yang mengamankan langkah eksekusi tersebut agar dapat berjalan dengan baik dan lancar. Namun, masyarakat setempat melakukan perlawanan dengan menghadang proses eksekusi.

Terlepas dari perdebatan yang terjadi dalam menyikapi kasus sengketa seperti ini, yang harus kita pahami adalah bagaimana posisi logika hukum dalam kasus tersebut.

Jika mengamati pemberitaan di media massa, bahwa sebenarnya yang sedang terjadi dalam kasus tanah di Teluk Jambe, Kabupaten Karawang ini adalah sebuah lahan yang sudah dimenangkan oleh pihak tertentu dengan didukung oleh keputusan hukum yang memiliki kekuatan tetap dalam perkara tanah itu. Berangkat dari kekuatan hukum itulah terjadinya eksekusi lahan atas dasar perintah pengadilan.

Namun, yang sangat disayangkan adalah munculnya gerakan yang melawan keputusan hukum itu. Jika hukum yang seharusnya menjadi panglima dalam berbagai permasalahan yang ada di negeri tercinta ini sudah tidak dihormati, lantas apa lagi yang akan menjadi pegangan kita sebagai masyarakat yang seharusnya taat hukum.

Semoga kasus seperti ini tidak terjadi lagi di tempat lain, dan posisi para mafia tanah dapat ditertibkan sehingga tidak menimbulkan potensi konflik di tengah masyarakat yang hanya menguntungkan sekelompok orang dan mengorbankan masyarakat dalam jumlah yang besar.

Pengirim:

Donk Ghanie
Pamulang Permai I, Pamulang, Tangerang Selatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Setyardi Widodo
Sumber : Bisnis Indonesia edisi 5/8/2014
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper