Bisnis.com, MANADO—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menargetkan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan akan segera terwujud dalam waktu dekat ini.
Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang mengatakan pemekaran daerah itu dilakukan untuk mengatasi jauhnya rentang kendali antara pemerintah dan masyarakat.
Pemprov Sulut telah menandatangani peta calon daerah otonom baru (DOB) Kabupaten Talaud Selatan yang diterbitkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).
“Langkah itu sekaligus memberi kesempatan pada daerah untuk melakukan pemerataan pembangunan,” ujarnya, Kamis (24/7/2014).
Di samping itu, pengembangan demokrasi lokal diupayakan melalui pembagian kekuasaan pada tingkat yang lebih kecil. Keinginan untuk membentuk daerah otonomi itu melalui mekanisme pemekaran wilayah yang sudah direncanakan secara top down maupun melalui usulan warganya.
Saat ini, kata Sarundajang, kondisinya menunjukkan keinginan masyarakat wilayah tersebut untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar dari proses pembangunan.
“Kendala-kendala yang terjadi secara administrasi adalah jauhnya letak geografis wilayah tersebut dari pusat kekuasaan kabupaten, terutama kurangnya pelayanan publik,” tuturnya.