Bisnis.com, BALIKPAPAN- Angka bebas jentik di Kota Balikpapan baru mencapai 81% jauh dari angka standar yang ditetapkan secara nasional yakni 95%.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Dyah Muryani mengatakan dengan angka bebas jentik yang masih belum sesuai standar nasional tersebut, jaminan meluasnya kasus demam berdarah dengue (DBD) menjadi terbatas. Padahal apabila angka bebas jentik sesuai standar nasional, meluasnya kasus demam berdarah khususnya yang menyebabkan kematian bisa dikendalikan.
“Perlu ditingkatkan angka bebas jentiknya agar penyebaran kasus DBD tidak terus meluas,” ujarnya, Selasa (22/7/2014).
Salah satu penyebab masih rendahnya angka bebas jentik ini karena peran juru pemantau jentik (jumantik) masih belum optimal. Masyarakat terkadang juga tidak kooperatif dengan kehadiran jumantik sehingga kader tidak bisa memantau keberadaan jentik.
Selain itu, pembayaran upah Jumantik juga dibayarkan tiga bulan sekali sehingga kinerjanya menjadi tidak maksimal. “Kami mengusulkan agar upah jumantik ini bisa dibayarkan sebulan sekali.”
Adapula, daerah yang tidak mau di-fogging padahal sudah ada kasus DBD di daerah tersebut. Akibatnya, kasus pun meluas hingga mencapai 1.330 kasus dengan 11 kematian tahun ini. Tahun lalu, kasus DBD tercatat ada 1.532 kasus dengan 8 kematian.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memperhatikan kondisi lingkungan di sekitar rumah tinggal. Genangan ataupun penampungan air harus ditutup dan rutin dibersihkan agar tidak menjadi sarang nyamuk.
Masyarakat juga diminta untuk melaksanakan secara lebih intensif kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) 3M Plus (menguras, mengubur, menutup, plus menaburkan abate atau memelihara ikan cupang pada tempat penampungan air.