Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan pemenang Pilpres 2014 pada Selasa (22/7/2014). Namun, menurut KPU, kedua pasangan capres-cawapres belum tentu diundang dalam acara penetapan itu di kantor KPU. Proses penetapan akan diawali rekapitulasi suara dari seluruh provinsi selama tiga hari, yaitu 20, 21 dan 22 Juli.
Dengan semakin dekatnya acara itu, KPU mengimbau kepada kedua pasangan caprescawapres agar tidak perlu melakukan pengerahan massa pada proses penetapan 22 Juli nanti.
Selain itu, proses penetapan pemenang Pilpres 2014 oleh KPU digelar secara terbuka, jadi semua pihak bisa memantau tanpa harus mendatangi kantor KPU.
Bagi pasangan yang menang diminta untuk tidak merayakan kemenangannya secara berlebihan, karena dikhawatirkan bisa menimbulkan konflik horizontal. Oleh karena itu, kita berharap masyarakat umum maupun massa pendukung dari kedua pasangan capres-cawapres tetap berperilaku tertib pada 22 Juli dan tidak melakukan tindakan anarkistis.
Kita sama sekali tidak menginginkan adanya tindakan kelompok-kelompok tertentu, yang ingin mengganggu stabilitas nasional dan merusak struktur sosial yang telah dibangun dengan baik.
Pengirim:
Nurhadi Syahputra
Jln. Letjen S. Parman, Waru, Jawa Timu