Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bea Cukai Tarakan Gagalkan Penyelundupan Rotan ke Malaysia

Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tarakan menggagalkan penyeludupan 507 ikat rotan di perairan Laut Sulawesi, tepatnya di sekitar perbatasan Sipadan-Ligitan.
Rotan selundupan. Bea Cukai Tarakan gagalkan penyelundupan ke Malaysia.
Rotan selundupan. Bea Cukai Tarakan gagalkan penyelundupan ke Malaysia.

Bisnis.com, JAKARTA--Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tarakan menggagalkan penyeludupan 507 ikat rotan di perairan Laut Sulawesi, tepatnya di sekitar perbatasan Sipadan-Ligitan.

Melalui Kapal Patroli BC 7001, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rotan yang diangkut oleh KLM Cahaya Murni dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan tujuan Tawau, Malaysia pada 19 Juni 2014 lalu.

"Pengangkutan rotan tersebut tidak disertai dengan dokumen ekspor yang sah,"  tulis keterangan resmi Ditjen Bea Cukai seperti dilansir situs resmi, kemenkeu, Rabu (16/7/2014)

Tindakan tersebut diduga merupakan tindak pidana kepabeanan, yang bertentangan pasal 102A huruf e Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Pelaku diancam dengan ancaman pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 10 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp5 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper