Bisnis.com, SURABAYA - Samsat Jawa Timur meresmikan anjungan terpadu mesin (ATM) yang berfungsi sebagai tempat membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mencetak bukti pembayaran pajak.
Secara teknis, pembayar pajak tahunan kendaraan bermotor hanya perlu memiliki kartu elektronik yang bisa didapat di Samsat Jawa Timur. Setelah mendapat kartu tersebut, saat mau membayar pajak tahunan kendaraan bermotor tinggal datang ke ATM.
Setelah kartu dipindai, maka di layar muncul panduan memasukkan data yang bisa dilakukan pemegang kartu elektronik. Pembayaran dilakukan di mesin yang sama. Selanjutnya pencetakan tanda bukti bayar yang keluar dari mesin bisa distempel di mesin ini.
Ketua Pembina Samsat Jawa Timur Ahmad Sukardi menguraikan terobosan pelayanan pembayaran pajak melalui ATM bertujuan memberi kemudahan bagi masyarakat.
"Masyarakat diberi pilihan layanan sehingga memberi kemudahan," jelasnya di sela-sela peresmian ATM Samsat Jatim di Grand City Mal Surabaya, Selasa (8/7/2014).
Sukardi yang juga Sekretaris Daerah Jatim ini menambahkan layanan ATM melengkapi terobosan pembayaran yang sudah ada sebelumnya, seperti e-samsat Jatim, samsat corner, samsat keliling, dsb.
Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono dalam sambutan tertulis menilai ATM Samsat Jawa Timur memberi kemudahan bagi masyarakat. "Terlebih proses pembayaran hanya perlu 3-5 menit," ujarnya seperti dibacakan Wakapolda Jatim Brigjen Pol Suprodjo WS.
Terobosan penyediaan mesin pelayanan mandiri dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor tersebut juga tercatat sebagai rekor MURI. Samsat Jatim dinilai sebagai lembaga pertama yang menggunakan ATM berbasis teknologi dan pelayanan mandiri dalam pembayaran pajak.