Bisnis.com, PEKANBARU -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengkaji kemungkinan untuk menender Blok Kampar, karena banyaknya perusahaan minyak dan gas bumi (migas) yang berminat mengelolanya.
Saleh Abdurrahman, Kepala Pusat Komunikasi Kementerian ESDM, mengatakan pemerintah masih mengkaji siapa yang akan mengelola blok migas yang ada di Riau tersebut.
Pasalnya, saat ini ada beberapa perusahaan migas yang menyatakan niatnya mengelola Blok Kampar.
“Kami masih mengevaluasi, kalau peminat blok itu banyak dan mereka serius maka penunjukkan pengelolaannya bisa melalui proses tender,” katanya saat dihubungi di Pekanbaru, Minggu (6/7/2014).
Saleh menuturkan pemerintah juga akan menilai daerah melalui badan usaha milik daerah (BUMD) yang ingin mengelola Blok Kampar, jika memiliki kemampuan keuangan dan teknologi untuk memproduksi minyak di wilayah kerja itu.
Menurutnya, BUMD biasanya bekerja sama dengan kontraktor lain yang mengelola blok tersebut, sehingga mendapat keuntungan dari kegiatan produksi migas yang dilakukan di daerahnya.
Blok Kampar sendiri merupakan wilayah kerja terbuka setelah PT Medco E&P Indonesia mengembalikan blok tersebut kepada pemerintah.
Pemerintah pun terus menawarkan pengelolaan blok migas itu kepada investor melalui kerja sama maupun tender terbuka.
Kontrak area kerja Kampar ditandatangani pada 5 Juli 1993 dan berlaku efektif pada 28 November 1993, dengan masa kontrak 20 tahun.
Pada saat itu, penandatanganan kontrak dilakukan oleh PT Stanvac Indonesia dan kemudian diambilalih oleh PT Expans Nusantara yang saat ini menjadi Medco E&P Indonesia pada 1995.