Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SIDANG SUAP MK: Hakim Temukan Fakta Akil Terima Uang dari Walikota Palembang

Persidangan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar memasuki fase akhir. Satu per satu fakta persidangan kasus suap sengketa Pilkada MK yang menjeratnya dibedah oleh majelis hakim.n

Bisnis.com, JAKARTA -- Persidangan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar memasuki fase akhir. Satu per satu fakta persidangan kasus suap sengketa Pilkada MK yang menjeratnya dibedah oleh majelis hakim.

Fakta itu termasuk uang Rp19,8 miliar yang diguyurkan Walikota Palembang Romi Herton dan istrinya Masitoh sebagai suap untuk Akil Mochtar.

"Dari fakta-fakta di persidangan disimpulkan, telah terjadi komunikasi intensif antara Romi Herton, dan istrinya, Masitoh serta Muhtar Ependy," ujar anggota majelis hakim Sofialdi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/6/2014).

Muhtar adalah orang dekat Akil Mochtar. Uang senilai Rp19,8 yang ditujukan ke Akil diduga diserahkan terlebih dahulu ke Muhtar. "Juga telah terjadi pengiriman uang sebesar Rp19,8 miliar ke Muhtar Ependy," ujar Sofialdi. 

Dari uang tersebut, hakim meyakini bahwa tindak penyuapan sudah terjadi. Apalagi sekurang-kurangnya, Rp 3 miliar sudah disetorkan Muhtar ke CV Ratu Samagat, perusahaan milik Akil. "Telah memenuhi unsur," ujar Sofialdi.

Sebelumnya pada 16 Juni 2014 Penyidik KPK telah menetapkan Romi Herton dan Istrinya Masitoh sebagai tersangka kasus suap sengketa pilkada MK.

Ketetapan Romi sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik KPK mendengar kesaksian para saksi di persidangan dengan terdakwa, Akil Mochtar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper