Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUAP SKK MIGAS: KPK Periksa Petinggi Dirjen Migas untuk Artha Meris

Guna menelisuri kasus suap SKK Migas, penyidik KPK memanggil Direktur Pembinaan Usaha Hulu Dirjen Migas Kementerian ESDM, Naryanto Wagimin. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Artha Meris Simbolon, Direktur Utama PT Parna Raya Grup.
   KPK memanggil Direktur Pembinaan Usaha Hulu Dirjen Migas Kementerian ESDM, Naryanto Wagimin./Ilustrasi
KPK memanggil Direktur Pembinaan Usaha Hulu Dirjen Migas Kementerian ESDM, Naryanto Wagimin./Ilustrasi
Bisnis.com, JAKARTA -- Guna menelisuri kasus suap SKK Migas, penyidik KPK memanggil Direktur Pembinaan Usaha Hulu Dirjen Migas Kementerian ESDM, Naryanto Wagimin. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Artha Meris Simbolon, Direktur Utama PT Parna Raya Grup.
 
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AMS," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (20/6/2014).
 
Artha Meris disebut-sebut sebagai aktor pemberi suap kepada Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
 
Dalam dakwaan Rudi, jaksa berkeyakinan Rudi terbukti menerima uang dari bos Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong dan Artha Meris Simbolon.
 
"Terdakwa menerima uang dari Widodo Ratanachaitong sebesar USD900 ribu dan 200 ribu dolar Singapura serta Artha Meris Simbolon sebesar USD522 ribu," ujar jaksa Riyono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/4/2014)
 
Uang itu diterima Rudi melalui pelatih golfnya, Deviardi. Penerimaan itu dilakukan berulang kali oleh Deviardi.
 
Pada kasus ini, Artha Merish Simbolon dijerat dengan pasal 5 ayat 1 UU Tipikor tentang pemberian suap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper