Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS HUTAN BOGOR: KPK Periksa Mantan Menhut M Prakosa

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Mantan Menteri Kehutanan, M Prakosa guna dimintai keterangan terkait kasus suap alih fungsi lahan hutan lindung di Bogor yang menjerat Bupati Bogor Rachmat Yasin.

Bisnis.com, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Mantan Menteri Kehutanan, M Prakosa guna dimintai keterangan terkait kasus suap alih fungsi lahan hutan lindung di Bogor yang menjerat Bupati Bogor Rachmat Yasin. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yohan Yap (YY).

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka YY," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (16/6/2014).

Beberapa waktu lalu, petinggi KPK menemukan bukti dugaan keterlibatan pihak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dalam kasus alih fungsi lahan hutan di kawasan Bogor.

Guna mendalami kasus yang turut menjerat Bupati Rachmat Yasin itu, penyidik juga telah memanggil Dirjen Planologi Kemenhut Bambang Supijanto.

Dalam kasus ini, Rachmat Yasin dijerat pasal pasal 12 huruf a atau b atau pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH pidana.

Selain itu, KPK menetapkan NZ sebagai tersangka penerima suap. NZ merupakan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper