Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabupaten Bekasi Targetkan Investasi Tembus Rp86 Triliun

Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan nilai investasi penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) tahun ini mencapai Rp86 triliun atau naik 11,5% dibandingkan capaian 2013 sebesar Rp77 triliun.

Bisnis.com, BEKASI—Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan nilai investasi penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) tahun ini mencapai Rp86 triliun atau naik 11,5% dibandingkan capaian 2013 sebesar Rp77 triliun.

Kepala Sub Bidang Promosi dan Kerjasama Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kabupaten Bekasi Muhammad Said mengatakan perkembangan industri di Kabupaten Bekasi turut berpengaruh pada peningkatan investasi PMA dan PMDN.

Menurutnya, rerata peningkatan investasi pertahun sekitar 10%.

“Tahun ini target nilai investasi secara keseluruhan mencapai Rp86 triliun,” papar Said saat ditemui Bisnis.com, Rabu (4/6/2014).

Menurutnya, target tersebut bisa bertambah besar jika dilihat dari realisasi yang dapat diketahui pada akhir tahun.

Said mencontohkan pada 2013, pemerintah menargetkan nilai investasi Rp76 triliun. Namun realisasi investasi PMA dan PMDN selama 2013 bisa mencapai Rp93 triliun.

BPMPPT mencatat perusahaan dari PMA yang terdaftar mencapai 2.624 unit (61,12%) dan perusahaan dari PMDN sebanyak 1.669 unit (38,88%).

Dia mengakui Kabupaten Bekasi merupakan wilayah potensial bagi investasi karena ketersediaan sumber daya alam, infrastruktur, sumber daya manusia yang memadai. Investasi merupakan pendorong bagi terciptanya pertumbuhan ekonomi dan dibukanya lapangan kerja.

“Dengan bertambahnya nilai investasi, saya yakin angka pengangguran bisa terkurangi,” terangnya.

Said memaparkan faktor meningkatnya investasi karena lahan di Kabupaten Bekasi masih tersedia.

Beberapa perusahaan yang sudah berdiri lama, kata dia, biasanya menambah perluasan pabrik untuk meningkatkan kapasitas produksi.

Said menjelaskan industri manufaktur sebagian besar melakukan perluasan dan pengembangan wilayah.

Pihaknya mengakui perizinan usaha dari PMA secara rinci ditangani langsung Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) .

Adapun izin usaha dari PMDN dengan nilai investasi di bawah Rp10 miliar ditangani BPMPPT Kabupaten Bekasi, sedangkan nilai investasi di atas Rp10 miliar ditangani oleh BPPT Provinsi Jawa Barat.

“Nilai investasi itu di luar harga tanah dan bangunan,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khamdi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper