Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nilai Investasi di Riau Capai Rp10,8 Triliun

Meski belum ada calon investor baru yang masuk, nilai investasi di wilayah tersebut telah mencapai Rp10,8 triliun, atau 60% dari target yang dipatok Rp18 triliun.

Bisnis.com, PEKANBARU—Pelaksanaan pilpres tidak memberikan pengaruh signifikan kepada investasi di Riau.

Meski belum ada calon investor baru yang masuk, nilai investasi di wilayah tersebut telah mencapai Rp10,8 triliun, atau 60% dari target yang dipatok Rp18 triliun.

Irhas Irfan, Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Riau, mengatakan potensi sumber daya alam dan perkebunan Riau masih menjadi daya tarik utama bagi investor. Hal itu juga yang membuat iklim investasi di provinsi itu relatif cukup baik.

“Mayoritas calon investor ingin masuk sektor perkebunan, dan pabrik pengolahan CPO [crude palm oil/minyak sawit mentah],” katanya di Pekanbaru, Senin (14/7).

Irhas menuturkan target nilai investasi  yang ditetapkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kepada BPMPD Riau tahun ini lebih tinggi 4,65% dibandingkan dengan realisasi investasi tahun sebelumnya.

Pada 2013, BPMPD Riau berhasil mencatat investasi senilai Rp17,2 triliun, lebih tinggi 126,31% dari target yang ditetapkan senilai Rp7,6 triliun.

Menurutnya, nilai investasi di Riau masih akan bertambah karena puncak investasi di provinsi itu diperkirakan akan terjadi pada kuartal keempat tahun ini.

Hingga kini, sektor perkebunan, kertas dan bubur kertas atau pulp masih menjadi kontributor utama investasi di Riau.

Meski Irhas optimistis dapat melampaui target yang ditetapkan BKPM, persoalan infrastruktur masih menjadi salah satu penghambat investasi yang masuk di Riau.

Buruknya kondisi jalan, minimnya ketersediaan air bersih dan listrik membuat calon investor berpikir ulang untuk menanamkan modalnya.

Hal tersebut masih ditambah oleh belum selesainya persoalan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang belum selesai, sehingga BPMPD kesulitan dalam menetapkan lokasi untuk calon investor.

Sebelumnya, Irhas juga sempat menyampaikan ada investor asal Jepang yang ingin menarik investasinya, karena belum mendapatkan izin lokasi dari Kementerian Kehutanan, meskipun mereka sudah memiliki izin prinsip dari pemerintah daerah.

Kementerian Kehutanan beralasan lokasi pabrik investor asal Jepang tersebut berada di kawasan hutan sehingga pemerintah pusat tidak dapat mengeluarkan izinnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper