Bisnis.com, JAKARTA - Terdakwa kasus Hambalang, Anas Urbaningrum menyampaikan curahan hatinya kepada Ketua Majelis Hakim Aswandi. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu melalui kuasa hukumnya mengeluh soal fasilitas di rumah tahanan KPK.
"Yang mulia, kasur untuk terdakwa sampai saat ini tidak dipenuhi, dan kami sudah berkali-kali mengirimkan surat, tapi belum ada tanggapan dari KPK," ujar Kuasa Hukum Anas Firman Wijaya, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (30/5/2014).
Adnan Buyung Nasution yang juga merupakan Kuasa Hukum Anas turut menimpali pernyataan rekannya tersebut. "Dan kalau memang KPK keberatan, kami bersedia menyumbang," ujar Adnan disambut tepuk tangan loyalis Anas Urbaningrum.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Aswandi meminta jaksa penuntut umum untuk memperhatikan hal tersebut. "Tetapi tentu ketentuan dan persyaratan di rutan adalah kewenangan dari Kepala rutan," ujar Aswandi.
Masalah kualitas kasur yang buruk itu sebenarnya sudah mendapat perhatian rekan Anas. Sebelumnya, Sekretaris Jendral Perhimpunan Pergerakan Indonesia Gede Pasek Suardika meminta Komisi Pemberantasan Korupsi agar perlakukan para tahanan dengan baik.
Pasek mengeluhkan fasilitas di dalam rutan KPK. Ada informasi, jika Anas tengah sakit lantaran tempat tidur dirutan yang belum diganti.
"Bahkan saya dengar dia sampai sakit pinggang, udah di ganti belum tempat tidurnya, tolonglah agar dia diperlakukan sama dengan yang lainya" ujar Pasek, Senin (28/4/2014).