Bisnis.com, PALEMBANG – Pemrov Sumsel berencana mewajibkan penggunaan perlengkapan sekolah, meja dan kursi, berbahan rotan untuk mendukung industri rotan bernilai tambah sekaligus menindaklanjuti aturan Kementerian Perdagangan yang melarang ekspor rotan mentah.
Kepala Bidang Industri Kecil dan Menengah (IKM) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumsel, Afrian Joni, mengatakan rencananya aturan tersebut akan diterapkan di seluruh sekolah yang ada di Sumsel.
“Rencana itu sudah kami laporkan ke gubernur dan sekarang kami sedang melakukan pemantapan kebijakan,” katanya, Rabu (21/5/2014).
Selain keterbatasan jumlah kayu yang kian hari kian menipis, lanjut dia, pihaknya memilih furnitur rotan untuk menjaga kondisi alam.
Berdasarkan data Disperindag Sumsel, saat ini terdapat sekitar 400 orang pengrajin rotan dengan kapasitas produksi sebesar 10 unit per 5 hari untuk masing masing IKM yang lokasinya tersebar di berbagai wilayah Sumsel.
“Dengan jumlah yang ada ini, pastinya IKM kita tidak mampu memenuhi kebutuhan furnitur, makanya sekarang kita terus berikan pelatihan dan persiapan lain,” ujarnya.
Terkait langkah proteksi yang akan dilakukan pemprov atas masuknya barang kerajinan rotan dari daerah lain, Joni mengemukakan, industri rotan Sumsel sudah siap bersaing.
“Dari sisi HPP jelas Sumsel bisa lebih murah, selisihnya bisa sampai Rp3.000 per unit jadi kami yakin masih bisa bertahan,” katanya.
Dia menambahkan cara lain yang akan ditempuh pemerintah adalah mengatur spesifikasi furnitur untuk menggunakan jenis rotan yang ada di Sumsel.
Melalui penerapan kebijakan tersebut, pihaknya berharap terjadi peningkatan jumlah lapangan kerja khususnya yang berada di daerah pengrajin rotan seperti Palembang, Kabupaten Musi Rawa, Musi Banyuasin, Kota Lubuk Linggau dan Kabupaten Pali.
“Kami juga harap ada investasi dari para pengrajin di Cirebon untuk membuat pabrik mereka di Sumsel,” katanya.
Joni mengemukakan pemerintah pusat juga mendukung adanya program yang rencananya dilaksanakan oleh pemprov mulai pertengahan tahun ini.