Bisnis.com, JAKARTA – Pasangan Prabowo—Hatta akhirnya mengantongi 49,93% dukungan dari 292 kursi di DPR, setelah enam partai secara resmi menyatakan mendukung pasangan itu hari ini, Senin (19/5/2014).
Sementara itu, pasangan Jokowi—Jusuf Kalla (Jokowi—JK), hari ini resmi didaftarkan oleh 4 partai dengan 40,45% suara dari 207 kursi DPR.
Agregasi Dukungan Suara terhadap 2 Pasangan Pilpres 2014
Pasangan | Perolehan suara partai pengusung | Total | |||||
Jokowi—JK | Nasdem 7,2% | PKB 9,04% | PDIP 18,95% | Hanura 5,26% | - | - | 40,45% |
Prabowo—Hatta | Golkar 14,75% | Gerindra 11,81% | PKS 6,79% | PAN 7,59% | PPP 6,53% | PBB 1,6% | 48,93% |
Sumber: kompilasi data
Sementara itu, Partai Demokrat dengan 10,19% suara dan 61 kursi di DPR belum menentukan sikap dan sepertinya memilih netral.
Agregasi Dukungan Kursi di DPR terhadap 2 Pasangan Pilpres 2014
Pasangan | Kursi di DPR dari partai pendukung | Total | |||||
Jokowi—JK | Nasdem 35 | PKB 47 | PDIP 109 | Hanura 16 | - | - | 207 kursi |
Prabowo—Hatta | Golkar 91 | Gerindra 73 | PKS 40 | PAN 49 | PPP 39 | PBB 0 | 292 kursi |
Sumber: kompilasi data
Dengan konstelasi politik seperti itu, maka secara matematis berdasarkan agregasi atau pengumpulan suara dan kursi partai pendukung, pasangan Prabowo—Hatta lebih unggul dari pasangan Jokowi—JK.
Dengan dukungan 6 partai (Golkar, Gerindra,PKS,PAN,PPP,PBB), secara akumulatis Prabowo—Hatta mengantongi 48,93% suara dengan 292 kursi. (lihat tabel).
Sementara itu, pasangan Jokowi—JK yang diusung 4 partai (Nasdem, PKB,PDIP, Hanura) mengumpulkan 40,45%a agregasi suara dan 207 kursi DPR.
Dengan demikian, kedua pasangan telah memenuhi persyaratan untuk maju menjadi pasangan dalam Pilpres 2014.
Ketentuan Pilpres 2014 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan pasangan Capres-Cawapres harus mendapat dukungan minimal 25% suara sah Pileg 2014 dan 20% (112) kursi di DPR.
Hal itu sekaligus menutup peluang Partai Demokrat dengan 10,19% suara dan 61 kursi DPR untuk mengajukan pasangan alternatif di Pilpres 2014.