Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI E-KTP: KPK Periksa Pejabat Kemendagri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Bagian perencanaan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Wisnu Wibowo Siswojo, sebagai saksi terhadap tersangka kasus proyek pengadaan e-KTP, Sugiharto.
 Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Bagian perencanaan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Wisnu Wibowo Siswojo, sebagai saksi terhadap tersangka kasus proyek pengadaan e-KTP, Sugiharto.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (16/5/2014).

Sugiharto merupakan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Dia disangka melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012 dengan nilai anggaran mencapai Rp6 triliun.

Sebelumnya, KPK juga menduga ada pihak lain yang diuntungkan dari proyek paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik tersebut. Keuntungan yang diperoleh pihak-pihak itu menjadi kerugian bagi negara, yang timbul dari pengadaan proyek ini. KPK menduga, nilai kerugian negara dalam proyek e-KTP mencapai Rp1,1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nurbaiti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper