Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI TRANSJAKARTA: Mantan Kadishub DKI Udar Jadi Tersangka

Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan Mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Udar Pristono (UP) sebagai tersangka mark up pengadaan Armada Bus TransJakarta senilai Rp1 triliun.
Bus Transjakarta/Bisnis
Bus Transjakarta/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan Mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Udar Pristono (UP) sebagai tersangka mark up pengadaan Armada Bus TransJakarta senilai Rp1 triliun.

Pengadaan bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler senilai Rp500 miliar oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013.

Udar dianggap turut andil melakukan korupsi setelah dilakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan Sabtu (10/5/2014).

"Mengingat terdapat bukti permulaan yang cukup adanya perbuatan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan secara bersama-sama," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi, Senin (12/5/2015).

Selain Udar, pada saat yang sama Kejaksaan Agung juga menetapkan Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) berinisial P sebagai tersangka. "Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print 33/F.2/ Fd.1/05/2014, tanggal 09 Mei 2014," terang Untung.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah menetapka dua tersangka terkait kasus ini. Dua tersangka tersebut adalah Drajat Adhyaksa selaku Pejabat Pembuat Komitmen dalam pengadaan tersebut, dan tersangka Setyo Tuhu selaku Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Diketahui baik Drajat maupun Setyo sejak ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper