Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPR Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Nudirman Munir mendesak Komisi II DPR segera memanggil penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk dimintai keterangan terkait maraknya kecurangan pada Pileg 2014.
"Komisi II perlu mengawasi dan menanyakan langsung terkait penyelenggaraan Pemilu ini, dan Komisi III akan melihat dari sisi hukumnya," kata Nudirman dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/5/2014).
Nudirman juga mengaku kecewa dengan sikap Bawaslu yang cenderung membiarkan sejumlah kecurangan terjadi dj berbagai daerah. "Bawaslu dan pihak yang bertanggung jawab sepertinya membiarkan saja kasus penyelewengan ini terjadi," ujarnya.
Menurutnya, Bawaslu sebagai pihak yang berwenang, memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti penyelewengan tersebut dan memberikan sanksi yang tegas. Maraknya penyelewengan dan kecurangan yang terjadi pada pileg kemarin menyebabkan citra Anggota DPR periode selanjutnya menjadi buruk dimata rakyat.
"Mereka mendapat kursi dengan cara yang tidak baik, melanggar aturan, bahka melakukan tindak pidana pemilu serta korupsi dan politik uang," ucapnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Anggota DPR Parlindungan Hutabarat dari Fraksi Partai Demokrat. Dia mendesak Komisi II untuk segera memanggil Bawaslu, KPU dan Polri untuk membahas penyelewengan yang terjadi selama masa pileg.
"Kalau perlu sebaiknya dibentuk pansus untuk menindaklanjuti kasus penyelewengan ini," katanya.
Parlingungan mengungkapkan ada banyak oknum penyelenggara pemilu yang menawarkan jasa pembelian suara kepada para caleg. "Dari sejumlah laporan yang diterima Bawaslu, sebagian besar kasusnya melibatkan petugas penyelenggara pemilu, dan penyelewenangan ini dilakukan secara sistemik, terstruktur dan masif," ujarnya.