Bisnis.com, JAKARTA--PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo) atau IPC menadatangani kesepakatan kerjasama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dalam kerangka penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan kerjasama ini dilakukan oleh R.J Lino selaku Direktur Utama PT Pelindo II/IPC dan Burhanuddin selaku Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara,di Jakarta, Jumat (2/5/2014).
"IPC akan selalu patuh pada hukum yang berlaku dan kerjasama ini sekaligus membantu meningkatkan seluruh karyawan IPC mengenai pengetahuan dibidang hukum," ujar Dirut IPC RJ.Lino, usai penandatanganan kesepakatan tersebut.
Dia menjelaskan kerjasama juga ditindaklanjuti dengan kesepakatan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara antara seluruh General Manager di lingkungan kerja IPC dengan 10 Kejaksaan Tinggi (Kajati) diwilayah kerja IPC.
Kajati di 10 wilayah kerja IPC itu al; DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jambi, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bandar Lapung, dan Bengkulu.
Tangani Masalah Perdata, Pelindo II Rangkul Kejagung
PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo) atau IPC menadatangani kesepakatan kerjasama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dalam kerangka penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Nasib Cuan Para Pemegang Saham BUMI Miliaran Lembar
3 jam yang lalu