Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI KEHUTANAN: Mentan Suswono Terima Duit Anggoro Rp50 Juta

Mantan Direktur PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo, dalam dakwaan jaksa disebut menyetor duit ke anggota DPR periode 2004-2009 terkait pengesahan anggaran 69 program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Kementerian Kehutanan.

Bisnis.com, JAKARTA--Mantan Direktur PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo, dalam dakwaan jaksa  disebut menyetor duit ke anggota DPR periode 2004-2009 terkait pengesahan anggaran 69 program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Kementerian Kehutanan.

Menteri Pertanian Suswono yang ketika itu menjabat anggota Komisi IV DPR disebut-sebut ikut menerima uang haram tersebut.

Menurut Jaksa KPK, Riyono, Anggoro melalui anaknya David Angkawidjaya, memberikan sejumlah uang ke Yusuf Erwin Faishal. 

Yang selanjutnya uang dibagi-bagikan oleh Yusuf Erwin Faishal kepada anggota Komisi IV.

"Antara lain Suswono Rp50 juta, Muhtarudin Rp50 juta, Nurhadi M Musawir Rp5 juta," urainya.

Kemudian jaksa menguraikan, pada Januari 2007 Dephut mengajukan usulan persetujan rancangan pagu anggaran 69 senilai Rp4,2 triliun yang salah satu adalah anggaran revitalisasi sistem komunikasi radio terpadu (SKRT ) pada Setjen Dephut dengan jumlah anggaran sebesar Rp180 miliar kepada DPR.

Karena pada proyek SKRT tahun 2005 dan 2006 sebagai penyedia barang adalah PT Masaro Radiokom, Anggoro mengetahui Dephut meminta rekomendasi dan pengajuan pagu anggaran itu kepada Komisi IV.

Lantas Anggoro kemudian menghubungi Yusuf Erwin Faishal selaku ketua komisi IV dan menyampaikan rancangan pagu bagian anggaran 69 telah dikirimkan ke komisi IV.

"Serta meminta komisi IV DPR memberikan rekomendasi atau menyetujui usulan Dephut tersebut," terang jaksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper