Bisnis.com, DENPASAR – Pakar pertanian Gede Sedana menilai organisasi pengairan tradisional bidang pertanian (subak) di Bali mempunyai fungsi ganda, yang perannya diharapkan terus dapat ditingkatkan.
"Selain untuk mengatur irigasi pertanian, Subak juga berkembang menjadi suatu lembaga ekonomis dalam meningkatkan pendapatan dan ekonomi petani yang terhimpun dalam wadah subak tersebut," kata Gede Sedana yang juga Dekan Fakultas Pertanian Universitas Dwijendera Denpasar itu, Minggu (20/4/2014).
Ia mengatakan petani yang terhimpun dalam wadah Subak tersebut secara bersama-sama lewat wadah koperasi menyediakan sarana produksi dan memasarkan hasil bersama-sama seperti yang dilakukan petani Subak Yeh Embang Kabupaten Jembrana dan Subak Sungsang di Kabupaten Tabanan.
Upaya tersebut diharapkan bisa diterapkan oleh petani-pentai yang terhimpun dalam wadah Subak lainnya yang tersebar di delapan kabupaten dan satu kota di Bali.
Gede Sedana menjelaskan upaya memberdayakan petani melalui lembaga ekonomi itu sangat memungkinkan, karena kenyataan di sejumlah negara menunjukkan bahwa organisasi irigasi juga berperan ganda.
Seperti di India dan Bangladesh misalnya, organisasi irigasi selain sebagai pengelola irigasi juga mampu mengelola kegiatan berbagai usaha ekonomi.
Kegiatan ekonomi yang dilakukan organisasi irigasi di Gujarat India, misalnya, meliputi pengadaan sarana produksi pertanian, perkreditan, pemasaran hasil-hasil pertanian, pengolahan pascapanen dan memberikan pelayanan penyuluhan pertanian.
Gede Sedana menambahkan upaya mentransformasikan pertanian tradisional ke arah pertanian modern tidak semata-mata melalui perubahan struktur ekonomi pertanian, namun juga menyangkut perubahan struktur dan pola perilaku sosial masyarakat pedesaan.
Salah satunya melalui pemberdayaan kelembagaan oleh masyarakat lokal, sehingga pembangunan pertanian dan pedesaan tidak menimbulkan kesenjangan yang makin melebar.
Melalui pemberdayaan petani tersebut diharapkan mampu mengembangkan lembaga yang adopsi teknologi dan berorientasi pasar dengan memanfaatkannya sebagai wadah untuk menampung dan mengembangkan diri petani di pedesaan.
"Dengan demikian penguatan kelembagaan kelompok tani akan mampu memberdayakan serta meningkatkan pendapatan dan memberdayakan petani," ujar Gede Sedana.