Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mematok Rp3 Miliar untuk memenangkan pihak Amir Hamzah-Kasmin dalam sengketa Pilkada Lebak. Karena permintaannya tidak bisa dipenuhi, mantan politikus Golkar itu ngambek.
Hal itu terungkap pada fakta persidangan, bahwa Akil menelpon Susi Tur, kuasa hukum pihak Amir Hamzah, pada 28 September 2013. Dia meminta uang Rp3 miliar disiapkan agar Amir bisa dimenangkan.
Susi pun bergerak mencari dana. Dia mendapatkan Rp1 miliar dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten Ratu Atut.
Namun, jumlah itu masih kurang. Hingga 1 Oktober 2013, saat putusan sela sengketa Pilkada tersebut akan dibacakan, uang Rp 3 miliar belum terkumpul.
"Saya SMS Pak Akil, pak tolong bantu saudara saya. Saya sudah siap 1 (miliar)," ujar Susi menjelaskan dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/4/2014).
Ternyata Akil membalas SMS tersebut dengan kalimat ketus. "Nggak usah semua. Biar kalian kalah, nggak sesuai janjinya," ujar Akil seperti ditirukan Susi.
Siang harinya, MK memutuskan Pilkada ulang di Lebak. Uang Rp1 miliar dari Wawan itu tak pernah sampai ke Akil karena esok harinya, Susi dan Akil serta Wawan tertangkap KPK.
SUAP PILKADA LEBAK: Akil Mochtar Ngambek Tidak Dipenuhi Permintaan Rp3 Miliar
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mematok Rp3 Miliar untuk memenangkan pihak Amir Hamzah-Kasmin dalam sengketa Pilkada Lebak. Karena permintaannya tidak bisa dipenuhi, mantan politikus Golkar itu ngambek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lukmanul Hakim Daulay
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
44 menit yang lalu