Bisnis.com, PEKANBARU--Pemilu Legislatif 2014 tinggal tersisa satu hari lagi, tetapi alat peraga kampanye (APK) calon legislatif masih terpampang di jalanan Kota Pekanbaru.
Padahal, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Pekanbaru sudah melayangkan surat rekomendasi ke pemerintah kota melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membersihkan APK caleg dan partai politik pada masa tenang.
Berdasarkan pantauan Bisnis, sejumlah spanduk masih terpampang di pepohonan dan tertempel di dinding pinggir jalan sejak memasuki masa tenang beberapa hari lalu. Bahkan, ada APK yang menjadi spanduk warung makan, sehingga pemilik warung enggan untuk melepasnya.
Spanduk dan stiker kampanye parpol masih bertebaran di kawasan Jalan Tuanku Tambusai dan di pagar dan jembatan penyeberangan orang (JPO) depan Mall SKA.
Selain itu, APK caleg juga masih terdapat di kawasan padat pemukiman seperti daerah Delima, Ardath, dan Jalan Soekarno Hatta.
Syafii, salah seorang warga di kawasan Ardath mengatakan pihak RT setempat telah mencabut beberapa APK caleg di lingkungannya. Namun, ada stiker caleg yang susah dilepas karena menempel rekat di tiang listrik maupun tembok.
Beberapa caleg partai yang belum membersihkan atribut kampanye dirinya diantaranya dari Partai Golkar, PAN, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, dan PDIP.
PILEG 2014: H-1, Spanduk Caleg Masih Bertebaran di Pekanbaru
Pemilu Legislatif 2014 tinggal tersisa satu hari lagi, tetapi alat peraga kampanye (APK) calon legislatif masih terpampang di jalanan Kota Pekanbaru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rio Sandy Pradana
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
52 menit yang lalu