Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa (8/4/2014) pagi meresmikan Rumah Sakit Umum Pekerja di Kawasan Berikat Nusantara, padahal RS untuk buruh tersebut belum memiliki izin operasi.
Direktur Utama PT Kawasan Berikat Nusantara H. M. Sattar Taba mengatakan sampai saat ini RSU Pekerja baru memiliki kamar perawatan pasien kelas 2.
Pemerintah, paparnya, tidak bisa mengeluarkan izin operasi bagi RSU Pekerja jika fasilitas kesehatan tersebut tidak memiliki kamar perawatan kelas 3.
“Kita akan bangun lagi kelas 3. Saat kita mengurus izin operasi, tidak bisa terbit jika hanya punya 1 kelas, harus ada kelas 3,” kata Sattar, Selasa.
RSU Pekerja adalah rumah sakit yang didirikan oleh PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) untuk melaksanakan instruksi Presiden SBY pada acara peringatan Hari Pekerja Internasional 2012.
Pembangunan rumah sakit bernilai Rp133,7 miliar itu hanya menghabiskan waktu 8 bulan sejak acara peletakan batu pertama.
RSU Pekerja mulai beroperasi sebagian (soft opening) pada akhir Desember 2013 tepat menjelang pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional Kesehatan.
Presiden mengharapkan prakarsa KBN mendirikan RS di lokasi yang dipadati pabrik-pabrik besar dicontoh oleh kawasan industri lain.
“Ini RS pertama yang kita bangun untuk pekerja, saya harap di kawasan lain juga dibangun RS yang sama,” kata SBY.