Bisnis.com, JAKARTA -- Setelah sebelumnya menyidik Petinggi Metro TV, Aldasni Idris, kali ini Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Legal Manager TV One, Deni Hafas. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum (AU).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (3/4/2014).
Sejauh ini belum diketahui apa kaitan kedua petinggi media televisi itu terhadap kasus yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.
Selain itu, hari ini KPK juga memanggil anggota Polri, Fajar Hermansyah, terkait penyelidikan kasus yang sama.
Seperti diketahui, Anas pernah duduk sebagai ketua fraksi Partai Demokrat di DPR RI. Saat menjabat sebagai ketua fraksi itu pula Anas terjerat kasus Hambalang dan proyek lainnya.
KPK saat ini tengah menelusuri kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang dananya mengalir ke Kongres Partai Demokrat 2010 lalu di Bandung, Jawa Barat. Sejumlah politisi partai besutan Presiden SBY itu telah diperiksa oleh KPK. Beberapa di antaranya bahkan sudah ditetapkan sebagai terdakwa.