Bisnis.com, JAKARTA -- Untuk memudahkan pengawasan dan pengelolaan, KPK mengirim surat ke Presiden agar dana Bansos hanya dikelola oleh Kementerian Sosial. Selama ini Pos dana Bansos ada di hampir di semua kementerian.
"Perlu disampaikan hari ini pimpinan KPK mengirim surat kepada presiden terkait penggunaan dana Bansos," ujar Jubir KPK, Johan Budi, Jakarta, Selasa (25/3/2014).
Menurut Johan, permintaan yang ditujukan kepada Presiden SBY itu berdasarkan kajian yang telah dilakukan KPK.
KPK berkesimpulan dana Bansos sebaiknua dikelola oleh satu kementerian saja, yakni Kementerian Sosial.
"Jadi KPK mengusulkan, agar pengelolaan dana Bansos itu hanya dikelola oleh Kemensos. Bukan dihentikan pengelolaannya," ujar Johan.
Selain mengirim surat ke Presiden SBY, KPK juga menujukan surat dengan isi yang sama kepada ketua DPR dan BPK.
Sebelumnya KPK juga mengirimkan surat ke semua gubernur seluruh Indonesia terkait pengelolaan dana Bansos.
"Pengelolaan dana Bansos harus mengacu pada Permendagri. Pengelolaan dana Bansos harus akuntabel dan bisa dipertanggung jawabkan," kata Johan.
KPK Surati Presiden Soal Dana Bansos
Untuk memudahkan pengawasan dan pengelolaan, KPK mengirim surat ke Presiden agar dana Bansos hanya dikelola oleh Kementerian Sosial. Selama ini Pos dana Bansos ada di hampir di semua kementerian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lukmanul Hakim Daulay
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 hari yang lalu