Bisnis.com, MEDAN - Sebanyak 16.000 pelajar Sumatra Utara akan mendukung Deklarasi Menunda Menikah Muda. Deklarasi yang bertujuan untuk mengurangi tingkat penularan HIV AIDS serta pemakaian narkoba tersebut akan dilakukan pada 26 April 2014.
Kepala BKKBN Sumut Widwiono menyebutkan, usia matang bagi perempuan untuk menikah adalah 22 tahun dan laki-laki 25 tahun. "Para pelajar sebaiknya berpikir untuk melakukan kegiatan dan memiliki penghasilan, sehingga mapan dan matang sebelum menikah," ujarnya Senin (24/3/2014).
Dia memparkan saat ini persoalan remaja Indonesia sangat kompleks. Dengan jumlah mencapai 27,6% dari total penduduk atau 64 juta jiwa, remaja, kata Widwiono sangat rentan dalam penyalahgunaan narkoba dan seks bebas yang dapat berakibat HIV dan AIDS.
"Usia rata-rata menikah perempuan Indonesua saat ini 19,8 tahun. Kasus pengidap HIV AIDS, hampir setengahnya atau 45,9% berasa dari remaja, kelompok usia 20-29 tahun," tambahnya.
Oleh karena itu, BKKBN akan mengadakan sosialisasi untuk masalah ini melalui Gebyar GenRe. Pada tahun ini Gebyar GenRe akan melibatkan 16.000 pelajar dari delapan kabupaten dan kota di Sumut.
Para pelajar yang akan mendukung program ini terdiri dari 6.000 pelajar Medan, dan lima kabupaten lainnya yakni Binjai, Langkat, Deli Serdang, Pematangsiantar, dan Tapanuli Tengah akan mengirimkan masing-masing 2.000 pelajar.
"Gebyar Genre ini akan dilaksanakan pada tanggal 26 April 2014 . Secara serentak para siswa/ siswi akan berikrar sekaligus menandatangani dan membuat nama di kain putih, dan akan dilakukan oleh siswa kelas 2 SMP dan kelas 1 dan 2 SMA/SMK," pungkas Widwiono.