Bisnis.com, PEKANBARU - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Riau meminta OJK memperkuat regulasi karena adanya praktik lembaga keuangan nonbank dinilai tidak adil kepada konsumen.
Direktur Eksekutif Kadin Riau Muhammad Herwan mengaku banyak mendapat keluhan pelaku usaha yang menggunakan jasa keuangan dari lembaga keuangan nonbank terkait praktik tidak adil tersebut.
"Masyarakat yang ambil kendaraan, sudah bayar DP dan bayar kredit sekian bulan, hanya tidak membayar satu bulan saja kendaraan ditarik. Nilai kredit yang sudah dibayar itu dianggap tidak ada," katanya kepada Bisnis, Jumat (21/3/2014).
Dia menambahkan kejadian tersebut banyak dialami anggota Kadin Riau sejak lama.
Pihaknya tidak dapat memfasilitasi persoalan tersebut karena lembaga keuangan non bank di bawah pengawasan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan yang dulu hanya ada di Jakarta.
Namun, sekarang sudah berada dibawah OJK yang perwakilannya ada di setiap Provinsi. Sehingga, Kadin Riau meminta OJK memperbaiki regulasinya dan melakukan pengawasan yang lebih intensif.
Telat Bayar Cicilan Lalu Kendaraan Ditarik, Ini Tidak Adil
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Riau meminta OJK memperkuat regulasi karena adanya praktik lembaga keuangan nonbank dinilai tidak adil kepada konsumen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Puput Jumantirawan
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 jam yang lalu
Kapolri Tegaskan Bakal Ikuti Jadwal DPR Soal Revisi UU Polri
5 jam yang lalu