Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MISTERI MH 370: 49 Pesawat Pencari Diizinkan Lintasi Wilayah RI

Indonesia telah mengeluarkan 49 izin penerbangan untuk pesawat dari tujuh negara untuk mencari pesawat Malaysia Airlines yang hilang setelah fokus operasi bergeser ke Samudera Hindia .
Menlu Marty Natalegawa/JIBI
Menlu Marty Natalegawa/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA -  Indonesia telah mengeluarkan 49 izin penerbangan untuk pesawat dari tujuh negara untuk mencari pesawat Malaysia Airlines yang hilang setelah fokus operasi bergeser ke Samudera Hindia .

"Saat pencarian pesawat MH 370 yang hilang beralih ke koridor selatan yang meliputi wilayah Indonesia, kami sejauh ini memberikan 49 izin penerbangan untuk pesawat asing untuk masuk di wilayah udara kami," kata Kementerian Luar Negeri Indonesia dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (21/3/2014).

Negara-negara yang terlibat adalah Australia , Amerika Serikat , Jepang , Malaysia , Selandia Baru , Korea Selatan dan Uni Emirat Arab .

Pesawat Boeing 777 - 200ER  tujuan Beijing, dengan 227 penumpang dan 12 awak, menghilang sekitar satu jam setelah meninggalkan Bandara Internasional KL pada 00:41, 8 Maret 2014. Pesawat ini dijadwalkan tiba di Beijing pukul 6.30 pagi hari yang sama .

Sebuah pencarian pesawat dilakukan di Laut Cina Selatan, tapi daerah ini diperluas untuk hingga menutupi semua saluran besar barat dari Malaysia, termasuk Samudra Hindia, ketika diketahui bahwa pesawat telah menyimpang dari jalur setelah seseorang dengan sengaja mematikan sistem komunikasi di kapal, dan pesawat itu terus terbang selama tujuh jam setelah itu .

Pencarian kemudian difokuskan pada dua koridor , yakni koridor utara yang membentang dari utara Thailand ke perbatasan Kazakhstan dan Turkmenistan , dan koridor selatan yang membentang dari Indonesia ke Samudera Hindia selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : Bernama
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper