Bisnis.com, BANDUNG – Kondisi kawasan Bandung Utara yang kian padat bangunan ilegal memunculkan wacana penghentian pembangunan di wilayah itu.
Komisi C DPRD Kota Bandung mewacanakan moratorium pembangunan apartemen dan hotel mewah untuk menekan jumlah hunian di Bandung Utara yang sudah terlampau padat.
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Bandung Nanang Sugiri mengatakan pihaknya mendorong agar eksekutif segera memberlakukan moratorium untuk proyek properti kelas premium tersebut.
Ia menilai saat ini tidak sedikit pengembang nakal yang telah memanfaatkan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait terutama di kawasan Bandung Utara (KBU).
Indikasi pengembang nakal menurutnya terbukti dengan terjadinya sejumlah penolakan pembangunan apartemen oleh warga baru-baru ini.
"Sebelum keluar kesimpulan yang disimpulkan para ahli perlu dilakukan moratorium untuk pembangunan proyek properti tersebut," kata Nanang kepada bisnis, Selasa (18/3/2014).
Menurut dia, pihak eksekutif kurang koordinasi dalam hal pemberian izin apartemen dan hotel. Padahal idealnya, rencana pembangunan harus disinergikan dengan semua pemangku kepentingan.
Nanang mengkhawatirkan dampak buruk yang ditimbulkan terhadap lingkungan akibat maraknya pembangunan. Terlebih apabila pembangunan di daerah resapan air seperti KBU. (Wisnu Wage)