Bisnis.com, BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat mengakui bahwa penertiban bangunan di kawasan Bandung Utara tak mudah dilakukan.
Menurut Deddy Mizwar, saat ini baru 23 bangunan yang akan ditertibkan dari ribuan yang ada.
Rinciannya 11 bangunan di lahan negara, dan 12 lahan pribadi.
“Itu baru tergolong empat tipologi pelanggaran. Ruwet, sudah sangat kompleks," katanya.
Menurut Deddy foto-foto pemetaan Bandung Utara dari Badan Informasi Geospasial Bakorsurtanal
akan menjadi salah satu materi dialog publik karena terbilang akurat.
Pemprov, lanjut Deddy, akan membicarakan hal ini dengan pihak-pihak terkait untuk menentukan apakah bangunan yang sudah berdiri dan tengah dibangun seluruhnya dibongkar.
"Kalau tidak ada penertiban tahun ini bisa 1 juta rumah berdiri. Alihfungsi di KBU demikian parah," cetus Deddy.
Saat ini, proses penertiban yang dilakukan Pemprov Jabar sedang dalam masa penyidikan.
Pihaknya mengimbau lebih baik pemilik bangunan ilegal menghentikan proses pembangunan atau membongkar sendiri bangunannya.
"Saat ini empat di antaranya (pemilik bangunan ilegal) sudah mau bongkar sendiri. Itu lebih baik," ujar wagub yang sebelumnya dikenal sebagai aktor ini. (Hedi Ardia)